Majene  

Kasat Binmas Polres Majene Hadiri Forum Konsultasi Publik SPMB 2025

Fhoto: Konsultasi Publik terkait Pelayanan Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Disdikpora Majene, Selasa (9/9/2025).

Majene,– Kasat Binmas Polres Majene, IPTU Muhammad Irwan, menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Pelayanan Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Disdikpora Majene, Selasa (9/9/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretaris Daerah Majene yang hadir mewakili Bupati. Hadir pula Kepala Disdikpora, perwakilan Kejaksaan Negeri Majene, Kodim 1401 Majene, Kadis Infokom, Kadis Catatan Sipil, Kadis Sosial, para pengawas sekolah tingkat SD dan SMP, kepala sekolah se-Kabupaten Majene, serta undangan lainnya.

Penting Dibaca  Wabup Majene Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri

Forum ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk membahas berbagai kendala yang masih dihadapi sekolah dasar hingga SMP. Beberapa persoalan yang mengemuka antara lain masih adanya sekolah yang belum memiliki jaringan internet, ketidakjelasan domisili siswa, serta sistem SPMB 2025 yang dinilai belum sepenuhnya optimal.

Penting Dibaca  Upacara Hari Kesadaran Nasional di Majene, Momentum Perkuat Disiplin dan Integritas Aparatur

Dalam kesempatan itu, IPTU Muhammad Irwan menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam mengatasi tantangan pendidikan. “Polri siap mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam bidang pendidikan. Harapannya, penerimaan siswa baru ke depan bisa berjalan lebih transparan, tertib, dan adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Penting Dibaca  Pamboang Festival 2025: Perayaan Kemerdekaan yang Semarak dan Bermakna di Kabupaten Majene

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah, sehingga mekanisme penerimaan peserta didik baru di tahun mendatang semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *