Kadisdikpora Majene: Kepala Sekolah Harus Pahami Betul Juknis BSOP

Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Majene, A. Asraf Tammalele, saat menghadiri kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOSP dan penginputan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Aplikasi ARKAS untuk tahun anggaran 2026.

MAJENE – Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene kembali menggelar sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta penginputan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Aplikasi ARKAS untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pihak sekolah dalam mengelola dana BOSP secara digital, transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui aplikasi ARKAS, proses penyaluran dana diharapkan lebih cepat, pelaporan lebih mudah, dan pengelolaan keuangan sekolah semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Penting Dibaca  Bupati Majene Buka Kegiatan Persahabatan Pencak Silat di Teppo, Pererat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya

Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Majene, A. Asraf Tammalele, dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap petunjuk teknis (juknis) BSOP oleh kepala sekolah dan pengelola dana.

Penting Dibaca  Hadiri Upacara HKN, Kadisdikpora: Bentuk Sinergitas Antar Sektor Kesehatan dan Pendidikan di Majene

“Pihak pengelola atau kepala sekolah penting memahami betul juknis BSOP, di dalamnya meliputi beberapa komponen penggunaan dana,” tegasnya.

Selain sosialisasi terkait penggunaan BOSP dan implementasi aplikasi ARKAS, Disdikpora Majene juga menggandeng Bank Sulselbar Cabang Majene untuk turut mensosialisasikan aplikasi perbankan bagi pengelolaan dana BOSP.

Penting Dibaca  Pemkab Majene dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah, Sepakati Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Hukum

(rls/sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *