MAMUJU – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan aplikasi SIM-PEL PANGAN (Sistem Informasi Manajemen Pelaku Usaha Pangan) di Aula Kantor Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026). Inovasi ini dikembangkan untuk memperkuat digitalisasi pendataan pelaku usaha pangan sekaligus mendukung penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Provinsi Sulawesi Barat secara lebih akurat, terstruktur, dan terintegrasi.
Peluncuran SIM-PEL PANGAN sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun sumber daya manusia, serta membangun daerah yang berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pangan menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis data, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, yang meluncurkan langsung aplikasi tersebut, menekankan pentingnya ketersediaan data pelaku usaha pangan yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan kebijakan. Menurutnya, data yang valid sangat dibutuhkan untuk mendukung pemantauan ketersediaan pangan, pemetaan pelaku usaha, serta penyusunan langkah strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Sulawesi Barat.
Kegiatan launching ini dihadiri oleh perwakilan Perum Bulog, Tim Penyusun Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Kerja Neraca Pangan Wilayah Sulbar, serta para pelaku usaha pangan. Kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Bidasari, selaku koordinator kegiatan, menjelaskan bahwa SIM-PEL PANGAN dirancang sebagai sarana pendataan dan pengelolaan informasi pelaku usaha pangan secara digital. Melalui sistem ini, informasi mengenai identitas pelaku usaha, alamat, titik koordinat lokasi usaha, serta informasi sertifikasi yang relevan dapat dihimpun secara lebih sistematis dan diperbarui secara berkelanjutan.
Adapun pelaku usaha yang terlibat dalam pengenalan sistem ini meliputi Toko Sinas Kelapa Tujuh, Toko Mama Udhin, Toko Mandar Mala’bi, Toko Sembako, Kelompok Tani Sirannuang 2 yang mengusahakan komoditas bawang merah, serta Kelompok Tani Sese Mekar yang mengusahakan cabai merah dan cabai rawit. Keterlibatan pelaku usaha tersebut diharapkan dapat memperkaya basis data sekaligus memberikan gambaran mengenai keberadaan pelaku usaha dan ketersediaan komoditas pangan di wilayah Sulawesi Barat.
Melalui aplikasi SIM-PEL PANGAN, proses pengumpulan, penyimpanan, pemutakhiran, dan pencarian data diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien. Data yang terhimpun selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah, pemetaan rantai pasok, serta perumusan kebijakan untuk mengantisipasi dinamika pasokan dan kebutuhan pangan masyarakat.
Selain itu, keberadaan aplikasi ini diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Perum Bulog, OPD terkait, serta para pelaku usaha pangan. Kolaborasi tersebut menjadi penting untuk mendukung pemantauan ketersediaan pangan dan stabilisasi pasokan serta harga pangan secara lebih terarah.
Peluncuran SIM-PEL PANGAN juga merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), yang berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi melalui inovasi pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi. Pengembangan inovasi ini akan didukung melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan, peningkatan kapasitas operator, serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dengan hadirnya SIM-PEL PANGAN, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berharap pengelolaan data pelaku usaha pangan semakin tertata, terintegrasi, dan akuntabel. Inovasi ini diharapkan menjadi salah satu instrumen pendukung pengambilan kebijakan pangan yang lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di Sulawesi Barat.
SIM-PEL PANGAN: Data Terintegrasi, Informasi Akurat, Kebijakan Pangan Lebih Tepat Sasaran.











