Mamuju  

Kabar Gembira di HUT RI ke-81: Gaji PPPK Mamuju Dibayar hingga Desember, TPP ASN Cair 9 Bulan

MAMUJU — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mamuju membawa kabar menggembirakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah Kabupaten Mamuju memastikan hak keuangan para pegawai tetap menjadi perhatian. Kepastian itu disampaikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan langsung mendapat sambutan tepuk tangan dari peserta upacara.

Pemerintah Kabupaten Mamuju menyampaikan bahwa pemerintah daerah berhasil memperoleh tambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk mendukung pemenuhan hak keuangan aparatur.

Penting Dibaca  IJS Diganjar Penghargaan Oleh KEMENKUM-RI Sulbar, Irham : Terimakasih Atas Kepercayaan KEMENKUM Kepada IJS

Ada dua poin utama yang menjadi kabar baik bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Pertama, gaji seluruh Pegawai PPPK Kabupaten Mamuju dipastikan dapat dibayarkan hingga Desember 2026. Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi ribuan pegawai yang selama ini menantikan kepastian pembayaran hak mereka hingga akhir tahun.

Penting Dibaca  Bupati Majene Hadiri Forum Bupati se-Sulbar, Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan RKPD 2027

Kedua, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemerintah Kabupaten Mamuju akan dibayarkan selama sembilan bulan.

Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap para ASN dan PPPK menjadikan kabar baik ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mamuju juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak keuangan aparatur harus berjalan beriringan dengan kewajiban memberikan pelayanan publik secara profesional.

Penting Dibaca  Bupati Majene Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulbar, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Para pegawai diminta bekerja dengan penuh tanggungjawab, meningkatkan disiplin dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan dengan tulus kepada masyarakat.

Pesan utamanya sederhana: hak pegawai dipenuhi, maka kewajiban pelayanan juga harus ditingkatkan.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan menjadi titik penguat semangat pengabdian aparatur pemerintah untuk bekerja lebih baik dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Mamuju.
(Diskominfosip/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *